Musyarah Desa Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026
Musyawarah Desa Perencanaan Desa Surya Adi
Kecamatan Mesuji Kab. Ogan Komering Ilir pertemuan yang diadakan oleh
pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKPDes).
Tujuan Musyawarah Desa Perencanaan
1. Menyusun prioritas
kebutuhan masyarakat desa.
2. Menentukan arah
pembangunan desa tahun berjalan dan tahun berikutnya.
3. Menampung aspirasi dari
berbagai unsur masyarakat.
4. Menyepakati program
kerja yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes.
5. Menjadi dasar
penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Peserta Musyawarah Desa
- Pemerintah Desa (Kepala Desa,
perangkat desa)
- BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
- Lembaga Kemasyarakatan Desa
(PKK, Karang Taruna, RT/RW, dll.)
- Tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh pemuda
- Perwakilan kelompok perempuan
dan kelompok tani/nelayan
- Pendamping desa
Pelaksanaan Musyawarah
o Pembukaan oleh Kepala
Desa atau Ketua BPD.
o Pemaparan hasil evaluasi
pembangunan sebelumnya.
o Penyampaian usulan
kebutuhan dari masyarakat.
o Diskusi dan penentuan
prioritas kegiatan.
o Penetapan berita acara
hasil musyawarah.
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar