Musyarah Desa Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026

 


Musyawarah Desa Perencanaan Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji Kab. Ogan Komering Ilir pertemuan yang diadakan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Tujuan Musyawarah Desa Perencanaan

1.    Menyusun prioritas kebutuhan masyarakat desa.

2.    Menentukan arah pembangunan desa tahun berjalan dan tahun berikutnya.

3.    Menampung aspirasi dari berbagai unsur masyarakat.

4.    Menyepakati program kerja yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes.

5.    Menjadi dasar penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Peserta Musyawarah Desa

  • Pemerintah Desa (Kepala Desa, perangkat desa)
  • BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
  • Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK, Karang Taruna, RT/RW, dll.)
  • Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda
  • Perwakilan kelompok perempuan dan kelompok tani/nelayan
  • Pendamping desa


Pelaksanaan Musyawarah

o   Pembukaan oleh Kepala Desa atau Ketua BPD.

o   Pemaparan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya.

o   Penyampaian usulan kebutuhan dari masyarakat.

o   Diskusi dan penentuan prioritas kegiatan.

o   Penetapan berita acara hasil musyawarah.

Komentar